Kapan Isu Blokir IMEI Pertama Kali Dibahas Pemerintah Indonesia? 2018?

Kapan Isu Blokir IMEI Pertama Kali Dibahas Pemerintah Indonesia? 2018? - Isu blokir IMEI merupakan salah satu isu yang hangat diperbincangkan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Isu ini digaungkan oleh pemerintah Indonesia sebagai upaya untuk mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal, termasuk smartphone BM (bawaan mborongan).

ISU BLOKIR IMEI

Pemblokiran IMEI ini dilakukan dengan cara memblokir akses jaringan seluler ke perangkat telekomunikasi yang tidak memiliki IMEI yang terdaftar di database pemerintah. Pemblokiran ini dilakukan oleh operator seluler di Indonesia.

Ternyata masih banyak pengguna smartphone di Indonesia yang belum tahu kapan Isu Blokir IMEI mulai dibahas oleh Pemerintah Indonesia, seakan-akan hal ini baru terjadi di Tahun 2023.. Kira-kira sejak kapan Isu ini muncul?

Berikut ini pembahasannya..

Isu Blokir IMEI Pertama Kali Dibahas Tahun 2018

Isu blokir IMEI pertama kali dibahas oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2018. Pada saat itu, pemerintah Indonesia berencana untuk menerapkan sistem registrasi IMEI untuk semua perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia.

Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Registrasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi. Peraturan ini mengatur tentang tata cara registrasi IMEI untuk semua perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia.

Implementasi Sistem Registrasi IMEI Secara Bertahap

Pemerintah Indonesia mulai menerapkan sistem registrasi IMEI secara bertahap. Pada tahap awal, sistem registrasi IMEI hanya diberlakukan untuk perangkat telekomunikasi yang diimpor ke Indonesia.

Pada tahap selanjutnya, sistem registrasi IMEI akan diberlakukan untuk semua perangkat telekomunikasi, termasuk perangkat telekomunikasi yang diproduksi di Indonesia.

Pemblokiran IMEI Mulai Dilaksanakan Tahun 2023

Pemblokiran IMEI untuk perangkat telekomunikasi ilegal mulai dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2023 secara Tegas dan Merata. Pemblokiran IMEI ini dilakukan oleh operator seluler di Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan tentang blokir IMEI, yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Registrasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi. Peraturan ini mengatur tentang tata cara registrasi IMEI untuk semua perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia.

Baca Juga : 9 Cara Mengatasi Blokir IMEI, Solusi IMEI Terblokir yang Ampuh

Alasan Pemerintah Indonesia Menggaungkan Isu Blokir IMEI

Pemerintah Indonesia menggaungkan isu blokir IMEI dengan beberapa alasan, yaitu:

  • Untuk mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal, termasuk smartphone BM.
  • Untuk melindungi konsumen dari perangkat telekomunikasi ilegal yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan pengguna.
  • Untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak dan retribusi.

Kesimpulan

Isu blokir IMEI merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi konsumen dan meningkatkan penerimaan negara. Pemblokiran IMEI ini diharapkan dapat mengurangi peredaran perangkat telekomunikasi ilegal di Indonesia.